Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), DR Hakim
Sarimuda Pohan, mengungkapkan bahwa dalam filter rokok yang banyak
digunakan di Indonesia terkandung bahan yang berasal dari darah babi.
Hemoglobin atau protein darah babi digunakan dalam filter rokok untuk
menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok, kata
Hakim saat menjadi pembicara dalam dialog bahaya merokok bagi kehidupan
berbangsa di Balaikota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Ia meyakini bahwa filter yang digunakan untuk rokok yang beredar di
Indonesia merupakan filter impor yang mengandung komponen dari darah
babi.
Menurutnya, semua itu diketahui setelah adanya pernyataan yang
diungkapkan ahli dari Australia atau Profesor Kesehatan Masyarakat dari
Universitas Sydney, Simon Chapman.
Profesor di Australia memperingatkan kelompok agama tertentu terkait dugaan adanya kandungan sel darah babi pada filter rokok.
Profesor Simon Chapman menyatakan itu merujuk pada penelitian di Belanda
yang mengungkap bahwa 185 perusahaan berbeda menggunakan hemoglobin
babi sebagai bahan pembuat filter rokok.
Menurut Hakim, sudah selayaknya umat Muslim yang mayoritas di Indonesia
ini menjauhi barang yang nyata-nyata dilarang agama tersebut.
Bukan hanya kaum Muslim, tetapi kaum Yahudi juga melarang pemanfaatan
babi untuk keperluan seperti itu, tambahnya dalam dialog dalam rangkaian
sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang melarang merokok di tempat
tertentu.
Dalam dialog yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan PNS, pengelola
hotel, restoran, dan pengelola tempat-tempat umum tersebut juga dihadiri
Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin dengan moderator Kepala Dinas
Kesehatan setempat, drg Diah R Praswasti.
Dalam dialog tersebut dilangsungkan dengan tanya jawab yang antara lain
disarankan perlunya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang
mengharamkan merokok.